Sunday, September 09, 2007

Pilih "Unit Link" atau Reksa Dana?

Pilih "Unit Link" atau Reksa Dana?

Elvyn G Masassya/praktisi keuangan

Dalam perencanaan keuangan, penghasilan seseorang sejatinya dialokasikan pada tiga hal utama, yakni konsumsi, tabungan, dan investasi plus proteksi.

Alokasi konsumsi digunakan membiayai kebutuhan sandang, pangan, dan papan. Sementara, alokasi untuk tabungan untuk dana berjaga-jaga. Sedangkan investasi adalah tindakan menumbuhkembangkan aset. Terakhir, setiap orang juga selayaknya memagari risiko dengan asuransi.

Permasalahannya, produk investasi dan asuransi terus berkembang, sejalan dengan semakin canggihnya keinginan pengguna produk. Termasuk adanya produk gabungan dari berbagai jenis investasi dan asuransi. Ada yang disebut reksa dana dengan bermacam tipe, ada tabungan plus asuransi, ada asuransi plus investasi, dan bahkan tidak sedikit yang merancang gabungan produk, seperti unit link.

Belakangan malah cukup banyak produk keuangan yang "kawin silang". Semua itu membuat khazanah produk investasi keuangan semakin menarik, tetapi juga bisa lebih membingungkan. Produk yang relatif mirip, misalnya, antara reksa dana dengan unit link, bagaimana membedakan antara keduanya? Apa saja plus-minusnya? Paparan berikut ini akan mengulas hal tersebut.

Jenis investasi

Reksa dana pada dasarnya adalah sekeranjang produk investasi keuangan, seperti saham, obligasi, surat berharga pasar uang, dan lain sebagainya. Ini yang membedakan dengan misalnya, Anda membeli satu jenis saham atau obligasi atau juga produk investasi lainnya. Di reksa dana, isi keranjang investasinya bisa macam-macam. Ada yang disebut dengan reksa dana saham yang terdiri atas bermacam jenis saham. Ada pula reksa dana berpendapatan tetap yang bermuatan obligasi, dan reksa dana campuran maupun reksa dana pasar uang.

Bedanya dengan investasi langsung di saham ataupun obligasi adalah reksa dana dikelola manajer investasi di mana isi keranjang investasinya ditentukan oleh mereka. Dengan kata lain, manajer investasi sudah lebih dulu membeli bermacam produk investasi, lalu produk investasi itu dipecah-pecah dan dimasukkan ke dalam bermacam keranjang yang disebut sebagai reksa dana, baru kemudian dijual kepada investor.

Apa manfaatnya bagi investor? Jelas risikonya bisa lebih rendah dibandingkan, misalnya, hanya membeli satu jenis saham atau satu jenis obligasi. Alasannya, di dalam keranjang tersebut sudah bercampur berbagai jenis saham atau surat berharga lain yang risikonya bisa saling menghilangkan/offset.

Sementara itu, unit link hakikatnya adalah produk asuransi jiwa yang digandengkan dengan investasi. Jadi, kalau Anda membayar premi asuransi, maka sebagian premi itu diinvestasikan di berbagai surat berharga yang kerap disebut juga sebagai unit penyertaan. Pengelolaan dana investasi dilakukan terpisah, yakni fund manager. Jadi, hanya dana pertanggungan asuransi yang dikelola sendiri oleh perusahaan asuransi.

Hal di ataslah yang membedakan unit link dengan produk asuransi plus investasi, yang juga dikenal dengan istilah asuransi dwiguna. Pada produk ini, semua premi dikelola sendiri perusahaan asuransi, termasuk investasinya.

Lalu di mana beda antara unit link dengan produk asuransi dwiguna?

Prinsipnya sama, yakni asuransi plus investasi, tetapi pengelolanya berbeda. Umumnya, hasil perkembangan dana investasi dalam unit link lebih mudah dimonitor karena pergerakan nilainya dapat dilihat dari waktu ke waktu secara transparan.

Lantas di mana beda signifikan kedua produk tersebut? Pada reksa dana, semua dana Anda sejak awal sudah diinvestasikan dalam produk tersebut. Dengan kata lain, Anda menempatkan dana secara sekaligus ketika Anda membeli reksa dana. Jadi, katakanlah, Anda membeli reksa dana A sejumlah Rp 100 juta, maka Anda sudah mengeluarkan dana investasi Rp 100 juta.

Pada unit link yang diinvestasikan adalah premi Anda yang notebene Anda bayar bertahap. Katakanlah Anda membeli unit link dengan nilai uang pertanggungan Rp 500 juta, lalu katakanlah premi yang Anda bayar Rp 5 juta per bulan. Sekian persen dari Rp 5 juta itulah yang akan diinvestasikan dalam berbagai produk investasi oleh perusahaan investasi yang bekerja sama dengan perusahaan asuransi. Ringkasnya, pada reksa dana, investasi dilakukan sekaligus, pada unit link investasi dilakukan bertahap.

Tergantung tujuan

Pertanyaannya, mana yang lebih baik? Bergantung pada tujuan Anda. Jika saat ini Anda sudah memiliki proteksi stand alone, maka menginvestasikan sebagian uang Anda secara langsung pada reksa dana bisa menjadi pilihan. Dengan catatan, Anda memiliki sejumlah uang tertentu.

Jika Anda ingin memiliki perangkat proteksi sekaligus sebagai investasi dan kebetulan belum memiliki uang yang cukup besar, unit link boleh menjadi pilihan. Atau jika Anda memiliki jumlah uang cukup besar untuk diinvestasikan secara langsung ke reksa dana dan Anda juga telah memiliki produk asuransi secara stand alone, maka untuk menambah investasi asuransi stand alone dapat diubah menjadi unit link. Intinya, baik reksa dana maupun unit link sebenarnya sama-sama baik. Masalahnya, bagaimana memilih reksa dana dan unit link secara tepat.

Seperti dipaparkan di atas, pengelolaan reksa dana maupun unit link–untuk aspek investasinya–dikelola fund manager. Jadi, keberhasilan dalam investasi di kedua produk tersebut sebenarnya sangat bergantung pada seberapa piawai fund manager memilih produk investasinya.

Dengan kata lain, Anda harus meneliti lebih dulu rekam jejak lembaga yang menerbitkan produk reksa dana maupun unit link dimaksud. Setelah itu, baru meneliti apa saja jenis produk investasi yang dibeli.

Jadi, jangan langsung tergiur janji manis. Ini seperti kata pepatah "teliti sebelum membeli" atau juga "menyesal kemudian tidak berguna".

Pertanyaan dapat diajukan kepada penulis melalui kompas@kompas.com

No comments: